Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Kepala BNN Budi Waseso memperlihatkan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/11) (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Seorang pria paru baya yang berinisial AR (34) dicokok aparat Polres Jakarta Barat saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar indekos yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (30/11) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag) Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, aksi penangkapan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB saat pelaku sedang berpesta pora narkoba di dalam kamar indekos.

"Pelaku seorang pengangguran. Dia tertangkap tangan ketika sedang nyabu (menggunakan sabu-sabu) di kamar kosnya," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Penggerebekan terhadap pelaku tersebut, kata Heru, berawal setelah petugas mengantongi informasi dari warga bahwa tempat indekos tersebut digunakan untuk berpesta narkoba.

"Hingga di TKP, kita temukan seperangkat alat hisap sabu yang digunakan pelaku berupa cangklong yang masih hangat bekas pakai," paparnya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita barang haram berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dari saku celana pelaku.

"Saat kita tanya dia, katanya sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial K di Pejaten, Pasar Minggu, dengan harga Rp600 ribu," terangnya.

Masih kata Heru, pihaknya kini terus mengejar K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  2. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  3. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  4. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
  5. Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
#Polres Jakarta Barat #Kasus Narkoba #Narkoba #Sabu-sabu #Kompol Heru Julianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Bagikan