Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
Kepala BNN Budi Waseso memperlihatkan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/11) (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Seorang pria paru baya yang berinisial AR (34) dicokok aparat Polres Jakarta Barat saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar indekos yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (30/11) lalu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag) Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, aksi penangkapan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB saat pelaku sedang berpesta pora narkoba di dalam kamar indekos.
"Pelaku seorang pengangguran. Dia tertangkap tangan ketika sedang nyabu (menggunakan sabu-sabu) di kamar kosnya," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).
Penggerebekan terhadap pelaku tersebut, kata Heru, berawal setelah petugas mengantongi informasi dari warga bahwa tempat indekos tersebut digunakan untuk berpesta narkoba.
"Hingga di TKP, kita temukan seperangkat alat hisap sabu yang digunakan pelaku berupa cangklong yang masih hangat bekas pakai," paparnya.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita barang haram berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dari saku celana pelaku.
"Saat kita tanya dia, katanya sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial K di Pejaten, Pasar Minggu, dengan harga Rp600 ribu," terangnya.
Masih kata Heru, pihaknya kini terus mengejar K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA