Polisi Amankan Kafe Ilegal di Pasar Minggu

Minggu, 22 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu berhasil mengamankan sebuah kafe yang tidak memiliki surat izin usaha. Pengamanan tersebut digelar dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/11), pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tempat hiburan malam ilegal, di mana pemilik yang bernama Endang Budiman (53)  menjual minuman keras di kafe tersebut.

"Di rumah yang bersangkutan (Endang Budiman) di Jalan Kebagusan III No. 94, RT 10/RW 05, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijadikan tempat kafe ilegal tanpa surat-surat yang resmi dan menjual miras," ujar Zaky kepada awak media di Jakarta Selatan, Minggu (22/11).

Lebih jauh, kata Zaky, sejumlah personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpol PP ikut membantu dalam operasi cipta kondisi tersebut. Demikian, petugas gabungan itu pun berhasil menjaring puluhan minuman keras berbagai merek.

"Diamankan 55 buah botol minuman keras antara lain 38 botol minuman bir putih, 13 botol minuman bir hitam dan 4 botol minuman sudah kosong. Tak hanya itu, 1 unit kendaraan roda 2 jenis Yamaha Mio tanpa nomor polisi juga kami sita," paparnya.

Sementara itu, tambah Zaky, barang bukti berupa minuman keras beserta pemilik kafe diserahkan kepada Satpol PP guna diproses oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Minggu.

"Barang bukti minuman keras diamankan oleh Satpol PP Kecamatan untuk diproses serta pemilik rumah tempat hiburan kafe ilegal diberikan ke Muspika setempat," tuturnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi: Jangan Dibesar-besarkan, Nanti Buruh Besar Kepala.
  2. Kamar Mayat Jadi Tempat Wangsit Judi Togel
  3. Kisah Horor di Kamar Mayat Rumah Sakit Fatmawati
  4. Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan
  5. Granat Duren Sawit Hanya Milik TNI dan Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan