Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Alihkan Kendaraan Hendak Keluar Pintu Tol Semanggi

Zulfikar Sy - Sabtu, 03 Juli 2021

MerahPutih.com - Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. Hal ini dilakukan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta.

Terdapat beberapa petugas kepolisian pada titik ini. Mereka menyekat jalan tersebut dan meminta agar para pengguna jalan tol keluar melalui pintu Slipi di depan gedung DPR dan MPR, Senayan.

Menurut salah seorang pengendara Juniarto Tri Wibowo, petugas kepolisian menyampaikan, hanya kendaraan pejabat berkepentingan atau tenaga medis yang diizinkan lewat.

Baca Juga:

Hari Pertama PPKM Darurat, Kondisi Jakarta Seperti Sedang 'Berobat'

"Saya diminta keluar depan gedung DPR," kata pria yang karib disapa Ijun ini saat berbincang dengan Merahputih.com, Sabtu (7/3).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 63 titik yang tersebar di berbagai wilayah. Puluhan titik tersebut tidak hanya berada di dalam wilayah Jakarta, melainkan jalan tol, dan sejumlah perbatasan.

"Untuk penutupan akses keluar masuk Jakarta ada 28 titik. Lalu, untuk pembatasan mobilitas (penyekatan) ada 21 titik dan pengendalian mobilitas masyarakat ada 14 titik," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (2/7).

Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. (Foto: MP/Ponco  Sulaksono)
Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sambodo menjelaskan, waktu pembatasan pada 28 titik itu dilakukan selama 24 jam sejak Sabtu (2/7) dini hari, pukul 00.00 WIB. Sedangkan pada 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas masyarakat waktunya dimajukan pada pukul 20.00-04.00 WIB, yang sebelumnya berlaku pukul 21.00-04.00 WIB.

"Kita membagi ke dalam tiga sektor, yaitu sektor esensial, sektor kritikal, dan sektor esensial dan non-kritikal, sebagaimana tadi disampaikan selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak itu sektor kritikal dan sektor yang esensial," ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Tutup Akses ke Jakarta Via Akses Kawasan Bintaro

Dia menambahkan, dalam PPKM Darurat ini, sektor kritikal dan esensial yang dibolehkan keluar masuk Jakarta itu menyangkut keuangan, perbankan, pasar modal, sisi pembayaran teknologi komunikasi, perhotelan penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman petrokimia, penanganan bencana, konstruksi, industri penanganan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini adalah sektor yang bisa bergerak, di luar itu tidak boleh ada mobilitas. Selama PPKM Darurat ini diharapkan Jakarta sunyi, semua orang diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo. (Pon)

Baca Juga:

PPKM Darurat, KRL Yogyakarta-Solo Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.30 WIB

Baca Artikel Asli