Polisi Alihkan Kendaraan Hendak Keluar Pintu Tol Semanggi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 03 Juli 2021
Polisi Alihkan Kendaraan Hendak Keluar Pintu Tol Semanggi

Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. Hal ini dilakukan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta.

Terdapat beberapa petugas kepolisian pada titik ini. Mereka menyekat jalan tersebut dan meminta agar para pengguna jalan tol keluar melalui pintu Slipi di depan gedung DPR dan MPR, Senayan.

Menurut salah seorang pengendara Juniarto Tri Wibowo, petugas kepolisian menyampaikan, hanya kendaraan pejabat berkepentingan atau tenaga medis yang diizinkan lewat.

Baca Juga:

Hari Pertama PPKM Darurat, Kondisi Jakarta Seperti Sedang 'Berobat'

"Saya diminta keluar depan gedung DPR," kata pria yang karib disapa Ijun ini saat berbincang dengan Merahputih.com, Sabtu (7/3).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 63 titik yang tersebar di berbagai wilayah. Puluhan titik tersebut tidak hanya berada di dalam wilayah Jakarta, melainkan jalan tol, dan sejumlah perbatasan.

"Untuk penutupan akses keluar masuk Jakarta ada 28 titik. Lalu, untuk pembatasan mobilitas (penyekatan) ada 21 titik dan pengendalian mobilitas masyarakat ada 14 titik," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (2/7).

Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. (Foto: MP/Ponco  Sulaksono)
Kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi yang hendak keluar melalui pintu tol Semanggi, Sabtu (3/7) siang. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sambodo menjelaskan, waktu pembatasan pada 28 titik itu dilakukan selama 24 jam sejak Sabtu (2/7) dini hari, pukul 00.00 WIB. Sedangkan pada 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas masyarakat waktunya dimajukan pada pukul 20.00-04.00 WIB, yang sebelumnya berlaku pukul 21.00-04.00 WIB.

"Kita membagi ke dalam tiga sektor, yaitu sektor esensial, sektor kritikal, dan sektor esensial dan non-kritikal, sebagaimana tadi disampaikan selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak itu sektor kritikal dan sektor yang esensial," ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Tutup Akses ke Jakarta Via Akses Kawasan Bintaro

Dia menambahkan, dalam PPKM Darurat ini, sektor kritikal dan esensial yang dibolehkan keluar masuk Jakarta itu menyangkut keuangan, perbankan, pasar modal, sisi pembayaran teknologi komunikasi, perhotelan penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman petrokimia, penanganan bencana, konstruksi, industri penanganan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini adalah sektor yang bisa bergerak, di luar itu tidak boleh ada mobilitas. Selama PPKM Darurat ini diharapkan Jakarta sunyi, semua orang diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo. (Pon)

Baca Juga:

PPKM Darurat, KRL Yogyakarta-Solo Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.30 WIB

#PPKM Darurat #COVID-19 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan