Polisi Akhir Pekan Ini Berencana Gelar Perkara Kasus yang Menyeret Nama Jerinx

Senin, 02 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan status I Gede Aryastina alias Jerinx dalam perkara dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor dan saksi-saksi.

"Kita merencanakan kalau sudah lengkap, insyaallah hari Jumat atau Sabtu nanti untuk melakukan gelar perakara, untuk menentukan tersangkanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (2/8).

Baca Juga

Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jerinx Hadir Enggak Ya?

Yusri menyampaikan, diharapkan pemeriksaan saksi ahli dan saksi lainnya dapat berjalan dengan lancar sehingga rencana gelar perkara dapat segera dilakukan.

I Gede Ari Astana atau Jrinx (foto: instagram @jrxsid)
I Gede Ari Astana atau Jrinx (foto: instagram @jrxsid)

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan beberapa saksi terkait kasus itu, serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa Jerinx dan menyita telepon selularnya, di Denpasar, Bali. Termasuk juga meminta keterangan istrinya serta menyita ponselnya karena ketika melakukan dugaan pengancaman Jerinx diduga menggunakan handphone sang istri.

Baca Juga

Polisi Teliti Berkas Kasus Pengancaman yang Seret Nama Jerinx

Diketahui, perkara ini bermula ketika terlapor dan pelapor saling balas komentar di media sosial Instagram. Kemudian, Jerinx diduga menghubungi Deni dan melakukan pengancaman.

Selanjutnya, Deni membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan