Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan
Selasa, 13 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto turun tangan untuk menengahi polemik pengamanan yang dilakukan TNI terhadap kantor kejaksaan se-Indonesia.
Pasalnya, menurut Ray, polemik ini tidak lagi bisa diselesaikan di ranah antar lembaga.
"Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan, tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Tapi sudah harus melibatkan presiden," ujar Ray dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Ray menilai, bahwa masalah ini bersentuhan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, kejaksaan, dan kepolisian. Posisi ketiganya berada di bawah presiden, sehingga hal ini harus ditengahi langsung oleh presiden.
Baca juga:
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
"Dengan begitu, mestinya presiden segera mengoreksi hal ini. Sebab, dasar pelibatan TNI ke ranah pengamanan melampaui kewenangan dan dapat dilihat tidak memiliki dasar hukum," kata Ray.
Ia juga mengamini pengamanan kantor kejaksaan hanya melibatkan unsur kejaksaan dan TNI saja. Namun, kata dia, urusan pengamanan ada di kepolisian, sehingga kebijakan pengamanan oleh TNI di kejaksaan terkesan mengangkangi fungsi polisi.
"Hal ini akan dapat membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya. Dalam bahasa sederhana, kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantor mereka, bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik?" tegasnya.
Baca juga:
TNI Kawal Semua Kantor Kejaksaan se-Indonesia, DPR Harap Berkorelasi ke Efektivitas Penegakan Hukum
Jika TNI dibutuhkan untuk pengamanan kantor kejaksaan, menurut Ray, perintah tersebut layaknya diterbitkan oleh presiden.
"Pelibatan TNI ke ranah keamanan, sejatinya, harus melalui persetujuan presiden. Sebab, hanya presiden yang diberi kewenangan untuk dapat menggerakan TNI untuk tugas-tugas yang bukan merupakan kewenangan mereka," tandasnya. (Pon)