Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto turun tangan untuk menengahi polemik pengamanan yang dilakukan TNI terhadap kantor kejaksaan se-Indonesia.

Pasalnya, menurut Ray, polemik ini tidak lagi bisa diselesaikan di ranah antar lembaga.

"Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan, tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Tapi sudah harus melibatkan presiden," ujar Ray dalam keterangannya, Selasa (13/5).

Ray menilai, bahwa masalah ini bersentuhan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, kejaksaan, dan kepolisian. Posisi ketiganya berada di bawah presiden, sehingga hal ini harus ditengahi langsung oleh presiden.

Baca juga:

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

"Dengan begitu, mestinya presiden segera mengoreksi hal ini. Sebab, dasar pelibatan TNI ke ranah pengamanan melampaui kewenangan dan dapat dilihat tidak memiliki dasar hukum," kata Ray.

Ia juga mengamini pengamanan kantor kejaksaan hanya melibatkan unsur kejaksaan dan TNI saja. Namun, kata dia, urusan pengamanan ada di kepolisian, sehingga kebijakan pengamanan oleh TNI di kejaksaan terkesan mengangkangi fungsi polisi.

"Hal ini akan dapat membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya. Dalam bahasa sederhana, kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantor mereka, bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik?" tegasnya.

Baca juga:

TNI Kawal Semua Kantor Kejaksaan se-Indonesia, DPR Harap Berkorelasi ke Efektivitas Penegakan Hukum

Jika TNI dibutuhkan untuk pengamanan kantor kejaksaan, menurut Ray, perintah tersebut layaknya diterbitkan oleh presiden.

"Pelibatan TNI ke ranah keamanan, sejatinya, harus melalui persetujuan presiden. Sebab, hanya presiden yang diberi kewenangan untuk dapat menggerakan TNI untuk tugas-tugas yang bukan merupakan kewenangan mereka," tandasnya. (Pon)

#Prabowo Subianto #Kejaksaan #TNI #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto tiba di London, Inggris, Minggu (18/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Prabowo menyoroti adanya korupsi selama bertahun-tahun dalam tubuh Pertamina dan sektor energi Indonesia, termasuk manipulasi harga impor minyak.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Bagikan