Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto turun tangan untuk menengahi polemik pengamanan yang dilakukan TNI terhadap kantor kejaksaan se-Indonesia.

Pasalnya, menurut Ray, polemik ini tidak lagi bisa diselesaikan di ranah antar lembaga.

"Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan, tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Tapi sudah harus melibatkan presiden," ujar Ray dalam keterangannya, Selasa (13/5).

Ray menilai, bahwa masalah ini bersentuhan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, kejaksaan, dan kepolisian. Posisi ketiganya berada di bawah presiden, sehingga hal ini harus ditengahi langsung oleh presiden.

Baca juga:

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

"Dengan begitu, mestinya presiden segera mengoreksi hal ini. Sebab, dasar pelibatan TNI ke ranah pengamanan melampaui kewenangan dan dapat dilihat tidak memiliki dasar hukum," kata Ray.

Ia juga mengamini pengamanan kantor kejaksaan hanya melibatkan unsur kejaksaan dan TNI saja. Namun, kata dia, urusan pengamanan ada di kepolisian, sehingga kebijakan pengamanan oleh TNI di kejaksaan terkesan mengangkangi fungsi polisi.

"Hal ini akan dapat membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya. Dalam bahasa sederhana, kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantor mereka, bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik?" tegasnya.

Baca juga:

TNI Kawal Semua Kantor Kejaksaan se-Indonesia, DPR Harap Berkorelasi ke Efektivitas Penegakan Hukum

Jika TNI dibutuhkan untuk pengamanan kantor kejaksaan, menurut Ray, perintah tersebut layaknya diterbitkan oleh presiden.

"Pelibatan TNI ke ranah keamanan, sejatinya, harus melalui persetujuan presiden. Sebab, hanya presiden yang diberi kewenangan untuk dapat menggerakan TNI untuk tugas-tugas yang bukan merupakan kewenangan mereka," tandasnya. (Pon)

#Prabowo Subianto #Kejaksaan #TNI #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - 47 menit lalu
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan