Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pada acara konsolidasi nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Dalam kurun waktu hanya 48 jam, Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah drastis merombak jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus mengirim sinyal keras terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selasa pagi, 2 Juni 2026, Prabowo meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat. Dengan mengenakan hair net dan sarung tangan, dia menelusuri rantai produksi mulai dari panen sayuran dan ikan di greenhouse, dapur memasak, hingga ruang pengemasan.

Baca juga:

MBG Dapat Anggaran Rp 353 T, Begini Modus Bancakan Eks Bos BGN Dadan Hindayana CS

Kala itu dilansir Antara, Kepala BGN Dadan Hindayana, yang baru kembali dari ibadah haji sehari sebelumnya, terlihat ikut mendampingi Presiden sambil memberikan laporan.

Presiden
Presiden Prabowo Subianto mencoba menu MBG ketika meninjau pelaksanaan program prioritas tersebut di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden

Siang harinya, Prabowo melanjutkan kunjungan ke SMPN 111 Jakarta, duduk bersama siswa, berdoa, lalu menyantap menu MBG dalam wadah ompreng yang sama dengan pelajar. Momen ini memperlihatkan Presiden ingin memastikan kualitas makanan benar-benar sesuai standar.

Baca juga:

Nanik S Deyang, Eks Wartawan yang Dipercaya Presiden Prabowo Nakhodai Program MBG

Malam 3 Pimpinan BGN Dicopot, Besok Sore Jadi Tersangka

Namun, tidak sampai 24 jam pada malam harinya Kepala Negara langsung merombak totak struktur organisasi BGN. Malam itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Posisi mereka bertiga digantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil. Ternyata, tiga mantan petinggi BGN sebelumnya terlibat praktik bancakan selama memegang amanah menjalan proyek MBG.

Menteri
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (2/6/2026). Foto/Tangkapan Layar

Rabu dini hari, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menggeledah kantor BGN dan menjemput paksa Dadan, Sony, serta Lodewyk. Sore harinya, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan rompi tahanan berwarna pink.

Instruksi Teknis Prabowo di Sentul Rabu Siang

Masih di hari yang sama, Prabowo tampil di Sentul International Convention Center, Bogor, di hadapan lebih dari 12 ribu penggerak MBG.

Prabowo menegaskan pentingnya disiplin standar penyajian makanan, bahkan memperagakan langsung cara memotong ayam goreng dan mengolah telur.

Kalau potong lebih dari 14, dosa! Berapa juta anak-anak Indonesia akan kecewa?

Presiden Prabowo Subianto

Instruksi detail ini memperlihatkan Presiden ingin memastikan tidak ada celah penyimpangan, baik dari kualitas maupun kuantitas makanan. Kepala Negara juga menyebut telah memanggil Kepala PPATK dan BPKP untuk mengawasi jalannya program MBG.

Baca juga:

BGN Lakukan Validasi Penerima MBG, Daftar Bakal Ditampilkan ke Publik

Sinyal Tegas Antikorupsi

Jampidsus
Jampidsus Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG. (Didik/MP)

Pidato Prabowo di Sentul, berbarengan dengan penetapan tersangka mantan pimpinan BGN, menjadi sinyal keras pemerintah tidak akan mentolerir korupsi atau penyimpangan dalam program MBG. Langkah cepat dalam 48 jam ini menunjukkan komitmen Presiden membenahi carut-marut tata kelola BGN sekaligus program andalannya saat kampanye Pilpres 2024 lalu. (*)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan