Polemik PSN Pariwisata Tropical Coastland PIK 2, Pemerintah Diminta Perhatikan Keresahan Warga dan Kelestarian Hutan Lindung

Rabu, 08 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan, sejumlah warga menggugat secara perdata ke pengadilan atas keputusan pemerintah menjadikan kawasan tersebut sebagai PSN.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, pemerintah harus memperhatikan keresahan warga dan memastikan kepentingan mereka terwadahi.

Baca juga:

Mengenal PIK 2 dan BSD City Yang Dimasukan Proyek Strategis Nasional

"Kami berharap pemerintah tidak berpangku tangan atas keresahan warga sekitar yang terkena dampak PSN PIK 2," ujar Yohan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1).

Yohan sendiri mengkritik Proyek PSN PIK 2 yang dilakukan tanpa adanya rencana tata ruang wilayah yang memadai. Terlebih, proyek ini diduga menggunakan lahan seluas 1.500 hektare yang berstatus hutan lindung. Belum lagi sekitar 200 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) terdampak proyek ini.

Sehingga, Yohan meminta pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2 untuk memastikan pembangunan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan, mendesak Menteri Kehutanan menurunkan status hutan lindung menjadi hutan konversi.

Baca juga:

'Ghost of Tsushima' Banjir Ulasan Negatif di Steam karena PSN

Sementara, dari sisi pengembang harus menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang ditentukan Kementerian Kehutanan serta memberi solusi komprehensif dan menguntungkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian maupun tambak.

"Harus diperhatikan betul bahwa kepentingan warga terwadahi, selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut," jelas dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan