Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol

Senin, 30 Mei 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di 26 titik ruas jalan Jakarta. Sosialisasi masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan ganjil-genap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil-genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju ke lokasi baru ganjil-genap.

Baca Juga

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage," katanya di Jakarta, Senin (30/5).

Untuk itu, polisi menyarankan agar Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu wilayah ganjil-genap (gage) khususnya sebelum keluar jalan tol. Hal Ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa ‘terjebak’ ketika memasuki jalan arteri setelah keluar dari tol.

"Kami sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap'. Supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol," ungkap Sambodo

Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan di belasan titik baru kawasan ganjil genap setelah masa uji coba pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Penindakan akan dilakukan secara manual karena belasan lokasi tersebut belum terpasang kamera E-TLE.

Baca Juga

Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru

Sambodo akan melakukan pengawasan terhadap anggota polantas 'nakal' yang bertugas di lapangan. Adapun mekanisme pengawasan terhadap petugas tersebut, lanjut Sambodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Apabila ada yang melanggar SOP akan ditindak tegas.

Daftar 13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta:

1. Jl Pintu Besar Selatan

2. Jl Gajah Mada

3. Jl Hayam Wuruk

4. Jl Majapahit

5. Jl Medan Merdeka Barat

6. Jl Suryopranoto

7. Jl Balikpapan

8. Jl Kyai Caringin

9. Jl Pramuka

10. Jl Salemba Raya sisi Barat

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

12. Jl Kramat Raya

13. Jl Stasiun Senen

Daftar 13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta:

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari. (Knu)

Baca Juga

Pemprov DKI Jakarta Bakal Perluas Ganjil Genap Menjadi 25 Ruas Jalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan