Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Selasa, 27 Mei 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PENINDAKAN terhadap ormas bermasalah terus dilakukan. Polda Metro Jaya akan menyerahkan data ormas bermasalah yang kerap melanggar hukum ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami memberikan data bentuk pelanggaran ormas ke Kemendagri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).
Wira mengungkap pihaknya hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan. "Ormas itu merupakan badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan,” jelas dia.
Namun, sanksi tegas ada di tangan kewenangan Kemendagri. “Itu (sanksi) kewenangan Kemendagri," ucapnya. Oleh karena itu, Wira berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi tegas berupa mencabut izin ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca juga:
Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
Langkah ini merupakan komitmen Polri agar Kemendagri memberikan sanksi tegas kepada ormas-ormas yang melakukan tindak pidana. "Kemendagri dapat memberikan sanksi tegas kepada ormas yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar 14 hari, Polda Metro Jaya bersama polres jajaran menangkap 3.599 orang yang melakukan tindakan premanisme. Sebanyak 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan