Polda Metro Jaya Berlakukan Filterisasi di 13 Titik di Jakarta

Minggu, 03 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jakarta. Guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR, Polda akan melakukan filterisasi di 13 titik di ibu kota.

Lokasi tersebut difilterisasi mulai pukul 01.00-05.000 WIB setiap harinya.

Baca Juga

Polda Metro Buka Gerai Vaksinasi Booster di GBK sampai Lebaran

"Sudah mulai dari tadi malam, pukul 01.00 sampai 05.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/4).

Zulpan mengatakan, sebanyak 2.375 personil dikerahkan untuk melakukan filterisasi di 13 titik.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Adapun 13 titik lokasi filterisasi ini antara lain:

1. Sudirman-Thamrin

2. Asia Afrika

3. Kawasan SCBD

4. Gunawarman

5. Mahakam Bulungan

6. Seputaran Monas

7. Kemayoran

8. Danau Sunter

9. PIK 2

10. Kota Tua

11. Kawasan Kemang

12. Layang Antasari

13. Banjir Kanal Timur (BKT)

Baca Juga

Polda Jabar Larang Kegiatan SOTR

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadan 2022.

Imbauan ini diberikan lantaran SOTR lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.

"Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna yang ditimbulkan," ujar Zulpan.

Jika masyarakat tetap nekat melakukan kegiatan SOTR, maka polisi akan menerapkan upaya preemtif dan preventif. Sehingga masyarakat dapat memahami imbauan yang diberikan kepolisian. (Knu)

Baca Juga

Kapolda Metro Komitmen Ciptakan Rasa Aman Nyaman saat Ramadan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan