Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Rabu, 28 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya memeriksa anggotanya yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan memeriksa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Polres Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
"Kami mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).
Budi mengatakan, jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. "Artinya, apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun pidana, pasti ada sanksinya,” jelas dia.
Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut. “Kami minta waktu karena Bidpropam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," ujarnya.
Budi meluruskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan. “Cara yang dilakukan petugas tadi salah sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," kata dia.
Baca juga:
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Budi Hermanto meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah menghambat usaha masyarakat. "Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan," jelasnya.
Suderajat viral setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan, hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.(knu)
Baca juga:
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online