Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Sebelumnya, seorang anggota kepolisian di Polda Kalteng Brigadir B, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, karena diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. Brigadir B membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

"Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erlan, pada Jumat (30/5).

Baca juga:

Oknum Polisi ‘Penghianat’ yang Jual Amunisi ke KKB Papua Terancam Dihukum Mati

Erlan menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

"Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini, lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

"Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan