Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Kamis, 18 September 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto mengatakan bahwa 997 orang diamankan dalam demonstrasi berujung rusuh setempat sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025. Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
"Dari 997 orang yang diamankan, sebanyak 582 merupakan orang dewasa dan 415 anak di bawah umur," kata Irjen Nanang di Surabaya, Kamis (18/9).
"Memang ada yang dipulangkan karena anak di bawah umur, dan tentunya kami akan menyerahkan langsung kepada orang tua. Karena hampir semuanya orang tua tidak pernah tahu kegiatan anak-anaknya," ujarnya.
Kapolda menambahkan pihak kepolisian sudah memberikan pemahaman kepada para orang tua agar lebih bijaksana dalam mendampingi anak-anak mereka di lingkungan sekitar.
Baca juga:
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
"Ini sangat disayangkan sekali, hal-hal yang tentu mengecewakan daripada orang tuanya karena melihat anaknya terlibat di peristiwa ini. Saya yakin semua orang tua akan sayang setelah dapat anaknya kembali," katanya.
Puluhan tersangka kerusuhan digelandang di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Hanif Nashrullah)
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial di tengah derasnya arus informasi melalui teknologi informasi.
"Berbijaksanalah di dalam penggunaan media sosial karena kita tahu bahwa sekarang ini dengan adanya IT di tangan kita, apapun bisa cepat sekali menyebar. Dan pada saat itulah kita harus bijaksana untuk melihat mana yang positif, mana yang negatif," katanya.
Irjen Nanang juga menjelaskan bahwa kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 kota wilayah hukum Polda Jatim beberapa waktu lalu mencapai Rp 256 miliar.
Memang ada beberapa temuan menarik yaitu di Polresta Sidoarjo, Malang Kota, Jember, dan Kediri. Beberapa pelaku sudah berhasil kami amankan atas perbuatannya," kata Nanang.
Itu akumulasi kerugian Polri mencapai Rp 42 miliar dan pemerintah hingga Rp 214 miliar.
"Sayang sekali, seharusnya dana sebesar itu bisa digunakan untuk hal yang lebih baik. Karena itu, saya imbau masyarakat bijak menggunakan teknologi dan media sosial, jangan mudah terprovokasi," katanya. (*)