Polda Jateng Terjunkan Ditreskrimsus Buru Pelaku Pembuang Limbah ke Bengawan Solo
Senin, 13 September 2021 -
MerahPutih.com - Pencemaran limbah industri di Sungai Bengawan Solo mendapatkan perhatian khusus dari Polda Jawa Tengah. Bahkan, Polda Jawa Tengah telah menerjunkan Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memburu pelaku yang nekat membuang limbah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah industri, Sabtu (11/9). Peninjauan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan pencemaran limbah Sungai Bengawan Solo melalui anak sungai.
Baca Juga
Limbah Cemari Bengawan Solo, Gibran: Saya Bakal Bicara dengan Bupati Sukoharjo
"Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi. Bukti-bukti pencemaran sudah dikantongi petugas," kata Iqbal, Senin (13/9)
Ia mengatakan peninjauan lokasi pencemaran limbah dilakukan langsung oleh jajaran Ditreskrimsus. Selain itu, juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memetakan akar persoalan.
"Hasil pemeriksaan, kami dapati pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari home industry Ciu (alkohol) di wilayah hulu Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Selain itu, Tim Ditreskrimsus juga mengecek perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, di antaranya pabrik tekstil dan pabrik plastik. Ia mengaku juga telah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
"Kami juga melakukan imbauan kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciu (badeg) secara sembarangan," tegas dia.
Ia menambahkan pelaku usaha alkohol sudah diingatkan agar membuang limbah ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Kalau mereka masih membuang limbah ke sungai Polda Jawa Tengah tidak akan segan memproses hukum.
"Kami akan menindak perusahaan dan memberikan sanksi tegas bagi mereka membuang limbah ke sungai," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo, Jawa Tengah menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi.
Hal dilakukan karena air Sungai Bengawan Solo yang menjadi bahan utama mengolah air bersih tercemar limbah alkohol ciu. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Hentikan Pengolahan Air Bersih