Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Kilogram Narkoba

Noer Ardiansjah - Selasa, 15 Agustus 2017

MerahPutih.com - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat musnahkan barang bukti daun ganja kering, sabu, dan pil dextro hasil pengungkapan selama bulan Mei-Juli 2017.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman dilakukan di depan Kantor Ditnarkoba, Selasa (15/8), disaksikan oleh instansi terkait seperti dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan PJU Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dari lima orang tersangka.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan bulan Mei-Juli 2017. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap," kata Yusri, Selasa (15/8).

Adapun lima orang tersangka itu yakni LA warga Malaysia yang ditangkap di pintu kelur Tol Pasteur Kota Bandung. Dari tangan tersangka LA ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 200 gram.

Tersangka kedua yakni tersangka DS yang ditangkap di perempatan lampu merah Buah Batu Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

"Dari tersangka DS petugas mengamankan sabu sabu seberat 200 gram," kata dia.

Tersangka ketiga yaitu DH alias OT bin DA yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Karangan depan Gang Mencos Kampung Babakan, Desa Karangan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari tersangka DH, polisi berhasil mengamankan daun ganja kering seberat 10.833 kg.

Tersangka keempat yaitu AS yang ditangkap di Rajamandala Cipatat Kabupaten Bandung Barat. AS diamankan bersama barang bukti 1000 butir pil dextro.

Sedangkan tersangka kelima yaitu YU yang ditangkap di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 13.000 butir pil dextro.

"Total barang bukti yang dimusnahkan daun ganja kering 10.833 kg, sabu-sabu seberat 800 gram dan pil dextro sebanyak 14.000 butir," katanya.

Pemusnahan ini disaksikan oleh instansi terkait seperti dari Kejaksaan Tinggi Jabar, Kejaksaan Negeri Jabar dan PJU Polda Jabar. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pekerjakan Empat PSK, Sepasang Suami Istri Diciduk

Baca Artikel Asli