Pekerjakan Empat PSK, Sepasang Suami Istri Diciduk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2017
Pekerjakan Empat PSK, Sepasang Suami Istri Diciduk

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin (ketiga kiri). (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Indramayu membongkar rumah tinggal yang dijadikan tempat prostitusi di Desa Rambatan Kulon Blok Kerang, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/7). Polisi mengamankan sepasang suami istri sebagai tersangka.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menyebutkan, sepasang suami istri yang ditahan yakni C dan I karena telah menjadikan rumah tinggalnya sebagai tempat prostitusi.

Selain itu, keduanya juga mempekerjakan empat orang sebagai pekerja seks komersial (PSK) yakni ER, J, C dan AS.

"Tersangka menyediakan dan mempekerjakan 4 perempuan sebagai PSK dan mejadikan rumah tempat tinggal tersangka sebagai tempat pelacuran," kata Arif, Selasa (25/7).

Tersangka mendapatkan keuntungan dari menyewakan kamar yang digunakan oleh PSK dan pelanggannya untuk melakukan hubungan badan dengan harga sewa sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Indramayu dunia proses lebih lanjut.

Kedua tersangka telah melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," sebut Arif.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tiga Anggota Polres Indramayu Dapat Penghargaan

#Indramayu #Tempat Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov akan membenahi Taman Daan Mogot, Jakarta Barat,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Indonesia
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwajib
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Lucky mengatakan tiket perjalanan ke Jepang telah dibeli sejak Desember 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Indonesia
Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri
Indonesia
Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang
Kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang
Bagikan