Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Kilogram Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 Agustus 2017
Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Kilogram Narkoba

Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan kilogram narkoba di Mapolda Jawa Barat. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat musnahkan barang bukti daun ganja kering, sabu, dan pil dextro hasil pengungkapan selama bulan Mei-Juli 2017.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman dilakukan di depan Kantor Ditnarkoba, Selasa (15/8), disaksikan oleh instansi terkait seperti dari kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan PJU Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dari lima orang tersangka.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan bulan Mei-Juli 2017. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap," kata Yusri, Selasa (15/8).

Adapun lima orang tersangka itu yakni LA warga Malaysia yang ditangkap di pintu kelur Tol Pasteur Kota Bandung. Dari tangan tersangka LA ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 200 gram.

Tersangka kedua yakni tersangka DS yang ditangkap di perempatan lampu merah Buah Batu Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

"Dari tersangka DS petugas mengamankan sabu sabu seberat 200 gram," kata dia.

Tersangka ketiga yaitu DH alias OT bin DA yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Karangan depan Gang Mencos Kampung Babakan, Desa Karangan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari tersangka DH, polisi berhasil mengamankan daun ganja kering seberat 10.833 kg.

Tersangka keempat yaitu AS yang ditangkap di Rajamandala Cipatat Kabupaten Bandung Barat. AS diamankan bersama barang bukti 1000 butir pil dextro.

Sedangkan tersangka kelima yaitu YU yang ditangkap di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 13.000 butir pil dextro.

"Total barang bukti yang dimusnahkan daun ganja kering 10.833 kg, sabu-sabu seberat 800 gram dan pil dextro sebanyak 14.000 butir," katanya.

Pemusnahan ini disaksikan oleh instansi terkait seperti dari Kejaksaan Tinggi Jabar, Kejaksaan Negeri Jabar dan PJU Polda Jabar. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pekerjakan Empat PSK, Sepasang Suami Istri Diciduk

#Kasus Narkoba #Polda Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan