Polda Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Selasa, 23 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Jajaran Kepolisian Daerah (polda) membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

Satgas ini akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (23/2).

Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Karena itu, Kapolri Listyo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.

Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. (Knu)

Baca Juga

Perdayai Orang Tua Eks Wamenlu Dino Patti Djalal,11 Mafia Tanah Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan