Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fredy Kusnadi ditangkap terkait laporan ketiga yang dibuat Yusmisnawita selaku keluarga dari Dino Patti Djalal terkait pemalsuan jual beli properti di Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 22 Januari 2021.

Baca Juga

Perdayai Orang Tua Eks Wamenlu Dino Patti Djalal,11 Mafia Tanah Ditangkap

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, Satgas Mafia Tanah akan terus menyelidiki dan mendalami kasus mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak.

"Selanjutnya Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dari keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu. Dari ketiga laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka dengan masing-masing perannya.

"Dari pengungkapan ungkap tiga laporan ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil Imran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual. "Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," kata Fadil.

Yang ketiga, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Selanjutnya ada yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang jelas adalah sebagai tersangka. Saat ini sudah digelar (perkara) oleh Subdit Harda kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Fredy Kusnadi. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Fredy diketahui terbukti terlibat dalam sindikat mafia tanah di laporan polisi (LP) ketiga dari keluarga Dino Patti Djalal.

Menurut Tubagus, tersangka Fredy Kusnadi berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan dokumen.

"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," terang Tubagus yang mengenakan kemaja batik ini. (Knu)

Baca Juga

Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya #Dino Patti Djalal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan