Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fredy Kusnadi ditangkap terkait laporan ketiga yang dibuat Yusmisnawita selaku keluarga dari Dino Patti Djalal terkait pemalsuan jual beli properti di Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 22 Januari 2021.

Baca Juga

Perdayai Orang Tua Eks Wamenlu Dino Patti Djalal,11 Mafia Tanah Ditangkap

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, Satgas Mafia Tanah akan terus menyelidiki dan mendalami kasus mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak.

"Selanjutnya Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dari keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu. Dari ketiga laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka dengan masing-masing perannya.

"Dari pengungkapan ungkap tiga laporan ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil Imran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual. "Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," kata Fadil.

Yang ketiga, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Selanjutnya ada yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang jelas adalah sebagai tersangka. Saat ini sudah digelar (perkara) oleh Subdit Harda kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Fredy Kusnadi. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Fredy diketahui terbukti terlibat dalam sindikat mafia tanah di laporan polisi (LP) ketiga dari keluarga Dino Patti Djalal.

Menurut Tubagus, tersangka Fredy Kusnadi berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan dokumen.

"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," terang Tubagus yang mengenakan kemaja batik ini. (Knu)

Baca Juga

Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya #Dino Patti Djalal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan