Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Ibu Dino Patti

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Fredy Kusnadi ditangkap terkait laporan ketiga yang dibuat Yusmisnawita selaku keluarga dari Dino Patti Djalal terkait pemalsuan jual beli properti di Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 22 Januari 2021.

Baca Juga

Perdayai Orang Tua Eks Wamenlu Dino Patti Djalal,11 Mafia Tanah Ditangkap

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, Satgas Mafia Tanah akan terus menyelidiki dan mendalami kasus mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak.

"Selanjutnya Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dari keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu. Dari ketiga laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka dengan masing-masing perannya.

"Dari pengungkapan ungkap tiga laporan ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil Imran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Ia ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap Fredy Kusnadi alias FK terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan keluarga Dino Patti Djalal. Foto: MP/Kanu

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual. "Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana," kata Fadil.

Yang ketiga, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Selanjutnya ada yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang jelas adalah sebagai tersangka. Saat ini sudah digelar (perkara) oleh Subdit Harda kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Fredy Kusnadi. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Fredy diketahui terbukti terlibat dalam sindikat mafia tanah di laporan polisi (LP) ketiga dari keluarga Dino Patti Djalal.

Menurut Tubagus, tersangka Fredy Kusnadi berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan dokumen.

"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," terang Tubagus yang mengenakan kemaja batik ini. (Knu)

Baca Juga

Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya #Dino Patti Djalal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan