Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

Dino Patti Djalal bersama ibunya saat bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil untuk menyampaikan masalah sindikat tanah. Foto: Twitter/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menangkap mafia tanah yang mengubah sertifikat rumah milik orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Para pelaku sudah ditangkap pada tahun lalu, dan sedang menjalani masa hukuman di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Dwiasih Wiyatputera kepada wartawan, Rabu (10/2).

Baca Juga

Aksi Dugaan Mafia Tanah Resahkan Warga Pemilik Hak Tanah di Kawasan Pulau Komodo

Pelaku yang telah ditangkap atas nama AS, DR, F, dan beberapa pelaku lainnya. Mereka telah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019 lalu.

Mereka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang, yang terjadi sejak bulan April 2019, di Jakarta Selatan.

Dino Patti Djalal saat diwawancarai awak media massa (ANTARA (Muhammad Zulfikar)
Dino Patti Djalal saat diwawancarai awak media massa (ANTARA (Muhammad Zulfikar)

Dwiasih menyampaikan, penyidik juga telah mengamankan Tofan, orang yang dipercaya menjaga rumah Zurni Hasyim Djalal pada 12 November 2020 lalu.

"Saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan. Ini adalah informasi dari penyelidikan kami kepada pak Dino untuk mengecek kembali surat tanahnya," katanya.

Menurut Dwiasih, kasus ini baru diketahui pemilik rumah pada Januari 2021, ketika seorang kuasa hukum bernama Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor Yurmisnawita untuk memproses balik nama sertifikat hak milik nomor 8516/Cilandak Barat.

Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya yakni, Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.

"Yurmisnawita memang dipercayakan oleh pemilik asli rumah Zurni Hasyim Djalal (Iibu dari Dito Patti Djalal), untuk mengurus proses jual-beli rumah atau pun sewa rumah, dikarenakan kesibukan Zurni yang sering ke luar negeri," jelasnya.

Dwiasih menambahkan, pada 2019, rumah itu memang sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah yakni ibu Zurni Hasyim Djalal.

"Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apa pun," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dwiasih, pemilik tanah dan bangunan berupa rumah dengan SHM nomor 8516 di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, adalah benar milik Zurni Hasyim Djalal.

Kemudian, adalah benar juga kalau setifikat tanah itu telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan," katanya.

Dwiasih menegaskan, kendati telah menangkap tersangka utama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry, penyidik akan terus melakukan penyelidikan.

"Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN," tandasnya.

Sekedar informasi, ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, menjadi korban mafia sertifikat rumah. Hal itu diketahui setelah Dino mengungkapkannya melalui media sosial Twitter.

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya sudah beralih nama di BPN (Badan Pertanahan Nasional), padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya," ungkap Dino pada akun Twitter @dinopattidjalal, Rabu (20/2). (Knu)

Baca Juga

Delapan Sindikat Mafia Tanah Ditangkap, Tega Menipu Nenek hingga Rugi Miliaran

#Dino Patti Djalal #Mafia Tanah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Alim Ali diijemput paksa usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Indonesia
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno)
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Indonesia
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Indonesia
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Soal mafia tanah, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus memberi contoh pengalamannya di Merak.
Frengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Indonesia
Kapolri dan Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Diberantas sampai Akar-akarnya
Kapolri dan Menteri ATR ingin mafia tanah diberantas hingga akarnya.
Soffi Amira - Jumat, 08 November 2024
Kapolri dan Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Diberantas sampai Akar-akarnya
Indonesia
Cara Menteri ATR Hadapi Mafia Tanah: Jerat TPPU dan Dimiskinkan
Tidak puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum saja ketika kasusnya melibatkan penyelenggara negara.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024
Cara Menteri ATR Hadapi Mafia Tanah: Jerat TPPU dan Dimiskinkan
Bagikan