Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba). (Foto: Dok. Kejari Muba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H. Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) pada 2024.

Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT. SMB yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaantanah tol dan potensi kerugian negara," kata Vanny.

Baca juga:

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rorotan Lewat Pembalap ZA

Lebih lanjut, Kajari Muba Roy Riadi mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengeklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawitoleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy.

Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari serangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah inidilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas keakar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraanatau berdasarkan pesanan pihak tertentu," kata Kenedy.

Baca juga:

Tiga Terdakwa Korupsi Tanah Munjul Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara

Tak hanya itu, Kenedy memandang masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar. Misalnya, PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB) yang juga satu grup dengan PT. SMB.

"Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat," ujar Kenedy dihubungi terpisah.

Sebagai kontrol sosial, Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas," tegasnya

Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel, Fadrianto, memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno).

Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus inihingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalamdugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan toltersebut," ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Fadrianto bahkan mengungkapkan bahwa JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Apalagi, kata dia, JAKOR telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalammengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegasnya. (*)

#Kasus Korupsi #Sumatra Selatan #Mafia Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan