Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba). (Foto: Dok. Kejari Muba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H. Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) pada 2024.

Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT. SMB yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaantanah tol dan potensi kerugian negara," kata Vanny.

Baca juga:

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rorotan Lewat Pembalap ZA

Lebih lanjut, Kajari Muba Roy Riadi mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengeklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawitoleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy.

Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari serangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah inidilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas keakar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraanatau berdasarkan pesanan pihak tertentu," kata Kenedy.

Baca juga:

Tiga Terdakwa Korupsi Tanah Munjul Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara

Tak hanya itu, Kenedy memandang masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar. Misalnya, PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB) yang juga satu grup dengan PT. SMB.

"Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat," ujar Kenedy dihubungi terpisah.

Sebagai kontrol sosial, Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas," tegasnya

Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel, Fadrianto, memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno).

Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus inihingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalamdugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan toltersebut," ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Fadrianto bahkan mengungkapkan bahwa JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Apalagi, kata dia, JAKOR telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalammengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegasnya. (*)

#Kasus Korupsi #Sumatra Selatan #Mafia Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan