Polda Akan Surati Gubernur Anies Minta Jalan Jatibaru Dibuka Kembali
Senin, 22 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berencana mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta membuka kembali akses Jalan Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
"`Kan kami evaluasi di sekitar Tanah Abang kalau (pedagang) Blok G tidak bagus ditempatkan di situ," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra di Jakarta, Senin (22/1) seperti dilansir Antara.
Halim akan mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali Jalan Jatibaru karena menambah kesemrawutan kendaraan.
Ia mengaku telah mengevakuasi dan mengkaji dampak dari penutupan Jalan Jatibaru. Berdasarkan hasil kajian, kata Halim, penutupan Jalan Jatibaru menimbulkan kemacetan, peningkatan pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan kendaraan.
Ia juga menilai pemanfaatan Jalan Jatibaru bagi pedagang kaki lima tidak layak dan kurang tepat karena seharusnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan lokasi yang tepat atau tidak mengalihfungsikan jalan menjadi tempat berjualan. (*)