PKS Usul Pembentukan Pansus RUU Pemilu, Dorong Pengesahan Tahun ini

Sabtu, 07 Juni 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muzzammil Yusuf, mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang sedang dalam proses penyusunan.

Menurut Muzzammil, pembentukan Pansus penting untuk memastikan pembahasan RUU Pemilu melibatkan seluruh anggota DPR terbaik serta pakar di bidangnya.

"Kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di Pansus. Ketika diangkat di Pansus, semua komponen dan pakar terlibat di dalamnya," ujarnya di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6).

PKS mendorong agar pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu dapat diselesaikan tahun ini. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kepentingan politik praktis di DPR, sekaligus memberi waktu lebih bagi penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, mempersiapkan kontestasi lima tahunan.

Baca juga:

Almuzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden Baru PKS

"Mudah-mudahan pembahasan selesai tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus. Kalau undang-undang pemilu dibahas di ujung, perdebatan bisa terlalu pragmatis. Persiapan KPU dan Bawaslu juga akan semakin baik," jelas Muzzammil.

Selain itu, Anggota Komisi II DPR ini berharap, revisi RUU Pemilu memuat aturan terbaik, termasuk soal ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, dan dana bantuan partai politik, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR harus menyempurnakan norma-norma agar kualitas pemilu semakin baik dan yang terpilih benar-benar orang terbaik," tegasnya.

Baca juga:

Legislator PKS: Danantara Lebih Baik Gandeng ChinaAMC Dibanding BlackRock

Sejak Februari 2025, Komisi II DPR telah memulai pembahasan paket revisi UU Pemilu, termasuk RUU Politik Omnibus Law yang akan menyatukan tiga UU terkait pemilu, yakni UU No. 7/2017 tentang Pemilu, UU No. 10/2016 tentang Pilkada, dan UU No. 2/2011 tentang Partai Politik.

Meski istilah "Omnibus Law" belum disepakati, DPR berkomitmen menyederhanakan regulasi politik demi pemilu yang lebih berkualitas. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan