PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Jumat, 04 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai tak elok jika Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK.
Nasir meyakini Jokowi tetap konsisten dengan keputusannya dan tak akan menerbitkan Perppu.
Baca Juga:
Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK
"Saya punya keyakinan presiden tetap konsisten lah bahwa ini adalah pembahasannya bersama dan itu tidak elok kalau kemudian presiden setelah dibahas kemudian mengeluarkan Perppu," kata Nasir di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Nasir menjelaskan, konsistensi Jokowi ini dapat diketahui, dimana ia merestui pembahasan revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dilakukan DPR.
Karena itu, menurut Nasir, jika langkah merevisi UU KPK tersebut sudah direstui, kemudian menerbtikan Perppu, tentu sikap seperti itu tidak etis dilakukan oleh kepala negara.
Baca Juga:
Namun, lanjut anggota DPR dari Dapil Aceh ini, bila Perppu KPK diterbitkan, parlemen tentu akan melihat sinkronisasinya.
"Tentu DPR akan melihat isi Perppu itu. Ya mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disepakati oleh president dan DPR," tandasnya.(Pon)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya