PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya

Kamis, 09 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setyawan haruslah dibuka seluas-luasnya.

Hal ini untuk menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap positif di mata publik. Mengingat ada kemungkinan Wahyu melakukannya bersama orang lain.

“Saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Dan semua saja yang terlibat diusut,” kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga

Ketua KPU: Wahyu Setiawan Masih Diperiksa KPK

Gus Yaqut belum mengetahui secara detail kasus apa yang menjerat Wahyu Setiawan. “Tapi tentu saya sangat menyayangkan kasus ini menimpa komisioner KPU,” kata Gus Yaqut.

Ia meyakini bahwa OTT terhadap Wahyu tidak bisa serta-merta dinilai sebagai sikap lembaga, namun Ketua Umum GP Ansor itu khawatir penangkapan terhadap Wahyu Setiawan bisa menjadi amunisi kelompok tertentu untuk menyerang kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK miliki harta miliaran rupiah
Komisioner KPU Wahyu Setyawan miliki harta miliaran rupiah. Foto: ANTARA

“Meskipun tidak mencerminkan perilaku kelembagaan, saya khawatir kasus ini akan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik yang ujungnya akan menggiring pada ketidakpercayaan atas produk-produk pemilu,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1).

Baca Juga

Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Kasus ini diduga melibatkan kader salah satu partai pemenang pemilu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan