Pj Teguh Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 12 Desember 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan agar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan dalam seminar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertema Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel Movenpick, Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Kepada para peserta seminar yang mayoritas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Pj Teguh mengatakan kegiatan ini merupakan hal yang positif dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan jasa.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa, terutama pada kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, kita harus mematuhi aturan dan menjadikannya acuan bersama," ujar Teguh.

Baca juga:

Hakordia 2024 Jadi Momentum Bersama untuk Wujudkan Indonesia Emas



Teguh juga mengingatkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa membutuhkan ketelitian, terutama saat menentukan komponen anggaran untuk tahun mendatang, termasuk dalam penerapan diskresi terkait dengan pengambilan keputusan anggaran.

Lebih lanjut, Teguh mendorong seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk berkomitmen melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku, serta menghindari konflik kepentingan.

"Saya minta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada unsur kepentingan atau konflik kepentingan. Mudah-mudahan seminar ini memberikan pencerahan dan memotivasi kita untuk bekerja lebih baik demi kemajuan masyarakat DKI Jakarta," pungkas Teguh.(Asp)

Baca juga:

Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan