Pj Heru Sebut Penonaktifan NIK untuk Mengindari Masalah Perbankan

Selasa, 30 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang gencar melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan penonaktifan NIK ini tujuannya untuk melindungi warga Jakarta.

"Kan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi gatau ada di mana. Kan kesulitan," kata Pj Heru di Jakarta. Selasa (30/4).

Baca juga:

UU DKJ Sudah Sah, Pj Heru Tunggu Jokowi Terbitkan Perpres

Terlebih lagi, kata Heru, tujuan lain dari aturan penonaktifan ini adalah menghindari permasalahan kriminal perbankan.

"Terus supaya lebih aman dari masalah masalah kriminalitas perbankan," urainya.

Menurutnya, banyak para pengusaha atau masyarakat yang memiliki usaha di bidang kontrakan mengharapkan tertib dalam administrasi.

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

"Banyak keluhan keluhan yang kita respons dengan tertib administrasi masalah kependudukan," tuturnya.

PNS esolon 1 ini juga meminta agar warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta untuk segera mengalihkan NIK ke tempat mereka tinggal.

"Bagi yang sadar berpindah selama sekian tahun dan dia tertib administrasi mengalihkan niknya ke daerah yang memang dia tinggal," tutupnya. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru: Kerja Sama Indonesia dan Jepang Wujudkan Konsep TOD di Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan