Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Gedung Kementerian BUMN. (Foto: dok. Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, mengungkapkan rencana besar konsolidasi di sektor asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana ambisius ini akan menggabungkan sebanyak 15 perusahaan asuransi dan reasuransi milik negara menjadi hanya tiga perusahaan utama untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

"Mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga,” ujar Reza, Selasa (30/9).

Baca juga:

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

Menurut Reza, proses konsolidasi dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi di bawah satu payung induk, yaitu Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Saat ini, belum semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG.

Langkah awalnya adalah menyatukan semua perusahaan ke dalam satu klaster di bawah IFG. Setelah itu, Danantara akan meninjau neraca keuangan setiap perusahaan.

"Kalau kami di Danantara, salah satu proses yang akan terjadi kita akan klaster semua asuransi di bawah satu klaster. Jadi langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menyatukan semua ke dalam satu klaster. Kita akan review neraca keuangannya," jelasnya.

Ia menekankan bahwa konsolidasi ini juga membuka peluang untuk restrukturisasi lebih lanjut jika memang diperlukan. Konsolidasi menjadi pilihan utama karena pertumbuhan modal secara organik dinilai tidak memungkinkan, sementara tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah semakin mendesak.

“Namun tujuan akhirnya adalah konsolidasi, karena yang kita butuhkan adalah kapasitas besar di sektor asuransi dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang kompetitif," jelas dia.

Baca juga:

Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan

Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum. Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, perusahaan asuransi wajib memenuhi ketentuan ekuitas minimum dalam dua tahap.

Tahap pertama, paling lambat 31 Desember 2026, perusahaan asuransi konvensional wajib memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar, dan asuransi syariah Rp100 miliar.

Tahap kedua, paling lambat 31 Desember 2028, perusahaan akan dikelompokkan. Kelompok Perusahaan Perasuransian Ekuitas (KPPE) 1 wajib memiliki ekuitas minimum Rp500 miliar (konvensional) dan Rp200 miliar (syariah), sementara KPPE 2 wajib memiliki ekuitas minimum Rp1 triliun (konvensional) dan Rp500 miliar (syariah).

#Danantara #BPI Danantara #BUMN #Bank #Perbankan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Indonesia
Indonesia Kekurangan Ribuan Kapal, 70 Persen Kegiatan Ekonomi Libatkan Perkapalan
PT PAL Indonesia sedang disiapkan menjadi induk atau holding khusus bagi galangan kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari konsolidasi industri maritim nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Indonesia Kekurangan Ribuan Kapal, 70 Persen Kegiatan Ekonomi Libatkan Perkapalan
Indonesia
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Para pemimpin BUMN yang ketahuan melakukan akal-akalan akan ditangkap.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Dunia
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Perubahan status demutualisasi BEI juga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Indonesia
Dananara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI
Terkait potensi keterlibatan Danantara, Rosan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran kepemilikan apabila ikut berinvestasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Dananara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI
Indonesia
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika pasar keuangan global dan domestik.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Danantara Bersiap Menjadi Pemegang Saham BEI, Kurangi Potensi Benturan Kepentingan
Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Danantara Bersiap Menjadi Pemegang Saham BEI, Kurangi Potensi Benturan Kepentingan
Indonesia
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
KAI untuk bekerja sama dengan INKA (PT Industri Kereta Api (Persero)) dalam pengembangan elektrifikasi jalur kereta api tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Bagikan