Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Gedung Kementerian BUMN. (Foto: dok. Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, mengungkapkan rencana besar konsolidasi di sektor asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana ambisius ini akan menggabungkan sebanyak 15 perusahaan asuransi dan reasuransi milik negara menjadi hanya tiga perusahaan utama untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

"Mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga,” ujar Reza, Selasa (30/9).

Baca juga:

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

Menurut Reza, proses konsolidasi dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi di bawah satu payung induk, yaitu Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Saat ini, belum semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG.

Langkah awalnya adalah menyatukan semua perusahaan ke dalam satu klaster di bawah IFG. Setelah itu, Danantara akan meninjau neraca keuangan setiap perusahaan.

"Kalau kami di Danantara, salah satu proses yang akan terjadi kita akan klaster semua asuransi di bawah satu klaster. Jadi langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menyatukan semua ke dalam satu klaster. Kita akan review neraca keuangannya," jelasnya.

Ia menekankan bahwa konsolidasi ini juga membuka peluang untuk restrukturisasi lebih lanjut jika memang diperlukan. Konsolidasi menjadi pilihan utama karena pertumbuhan modal secara organik dinilai tidak memungkinkan, sementara tenggat waktu pemenuhan ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah semakin mendesak.

“Namun tujuan akhirnya adalah konsolidasi, karena yang kita butuhkan adalah kapasitas besar di sektor asuransi dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang kompetitif," jelas dia.

Baca juga:

Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan

Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum. Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, perusahaan asuransi wajib memenuhi ketentuan ekuitas minimum dalam dua tahap.

Tahap pertama, paling lambat 31 Desember 2026, perusahaan asuransi konvensional wajib memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar, dan asuransi syariah Rp100 miliar.

Tahap kedua, paling lambat 31 Desember 2028, perusahaan akan dikelompokkan. Kelompok Perusahaan Perasuransian Ekuitas (KPPE) 1 wajib memiliki ekuitas minimum Rp500 miliar (konvensional) dan Rp200 miliar (syariah), sementara KPPE 2 wajib memiliki ekuitas minimum Rp1 triliun (konvensional) dan Rp500 miliar (syariah).

#Danantara #BPI Danantara #BUMN #Bank #Perbankan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Terkait dengan manajemen operasional setelah proyek selesai, Rosan menyebut bahwa pemerintah akan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor aviasi dan pariwisata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Indonesia
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Rosan Roeslani di Kertanegara. Bahas peluang investasi Danantara, penguatan sektor pariwisata, industri kreatif, hingga konsolidasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Indonesia
Prabowo Panggil Semua Pimpinan Bank Milik Negara
Para pimpinan Bank Himbara itu tiba mulai pukul 14.00 WIB dan terlihat kompak mengenakan kemeja putih dan dasi biru muda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Panggil Semua Pimpinan Bank Milik Negara
Berita Foto
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Transformasi UOB Plaza berkolaborasi dengan UOB Property ini akan menghadirkan peningkatan yang berfokus pada aspek berkelanjutan.
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Periode empat bulan yang berakhir 30 April 2026, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 142 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan