Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Maskapai Garuda Indonesia. (foto: dok/Garuda Indonesia)
MerahPutih.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, menyetujui tambahan modal bagi perseroan.
Dana disalurkan melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), terdiri dari setoran tunai Rp 17,02 triliun dan konversi utang Rp 6,65 triliun.
Dari total Rp 23,67 triliun, sekitar Rp 8,7 triliun (37 persen) dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja seperti pemeliharaan pesawat dan peningkatan layanan.
Sedangkan Rp14,9 triliun (63 persen) diperuntukkan memperkuat operasional Citilink, termasuk pelunasan kewajiban bahan bakar kepada Pertamina periode 2019–2021.
Baca juga:
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan menegaskan tambahan modal sebesar Rp23,67 triliun dari PT Danantara Asset Management (DAM) menjadi dorongan penting memperkuat transformasi bisnis maskapai pelat merah itu.
"Tambahan modal ini menjadi tonggak penting bagi percepatan transformasi Garuda Indonesia," kata Glenny sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurutnya, penyertaan modal tersebut mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap arah strategis Garuda menuju pemulihan berkelanjutan.
“Penyertaan modal ini adalah bentuk keyakinan terhadap visi jangka panjang kami untuk menjadi maskapai nasional yang sehat, tangguh, dan berkelas dunia,” ujar Glenny.
Glenny mengatakan, suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
"Dengan permodalan yang lebih kuat, kami dapat memperkokoh keandalan operasional dan meningkatkan kesiapan armada untuk menghadirkan layanan penerbangan yang modern dan andal,” ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025