Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku
Jakarta akan berubah status menjadi DKJ. Foto: Unsplash/Muhammad Rizki
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, memastikan KTP lama masih berlaku meski status Jakarta ke depan menjadi daerah khusus (DKJ).
"Tentunya masih berlaku," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis (25/4).
Baca juga:
Namun, Budi menambahkan, nantinya akan dilakukan pergantian KTP hanya saja pelaksanaannya secara bertahap mulai dari dua juta penduduk dulu pada tahun ini. Kemudian, dilanjutkan pada 2025 mendatang.
"Saya hitung yang harus ganti KTP sebanyak 8,3 juta jiwa berdasarkan data sementara. Hal ini karena adanya mutasi penduduk (pindah, kematian, dan lain sebagainya)," kata dia.
Kemudian, terkait blangko KTP, imbuh Budi, ini diutamakan bagi warga yang melakukan proses pelayanan terlebih dulu.
Sementara itu, terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta, ia mengatakan, telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024.
Baca juga:
Pj Heru: Kerja Sama Indonesia dan Jepang Wujudkan Konsep TOD di Jakarta
Menurutnya, Dukcapil DKI berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penonaktifan NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.
"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. Rumah tangga yang sudah tidak ada hampir 9.000. Ini semua sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang rumah tangga tidak ada masih proses," tutur dia.
Budi mengingatkan, masyarakat Jakarta dapat mengunjungi laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ untuk mengetahui diri mereka masuk atau tidak ke dalam program penonaktifan.
"Mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukan apakah sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa periksa, bisa menyesuaikan dengan domisili," jelas dia. (*)
Baca juga:
'Build with AI' Google Sukses Rangkul Ratusan Pengembang Aplikasi di Jakarta
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Ganda Putra Malaysia Nur Izzuddin/Goh Sze Fei Raih Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Putri Malaysia Pearly Tan/Thinaah Muralitharan Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Campuran Malaysia Chen Tang Jie/Toh Ee Wei Juara Indonesia Masters 2026