UU DKJ Sudah Sah, Pj Heru Tunggu Jokowi Terbitkan Perpres

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 30 April 2024
UU DKJ Sudah Sah, Pj Heru Tunggu Jokowi Terbitkan Perpres

Jakarta berubah status menjadi DKJ. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku, dirinya senang dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"UU DKJ sudah disahkan, bapak presiden sudah tanda tangan. Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," kata Pj Heru di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca juga:

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ, Status Pindah Ibu Kota Tunggu Keppres

Heru mengatakan, Pemprov Jakarta akan menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang terbaru tersebut. Usai menandatangani UU, kata Heru, saat ini ia tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) UU DKJ yang dikeluarkan presiden.

"Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Perpresnya," ucapnya.

Pj Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu, belum tahu pasti kapan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres UU DKJ tersebut.

Baca juga:

Jokowi Teken UU DKJ, Begini Respons Pj Heru

Kendati demikian, kata dia, Pemda Jakarta bisa melaksanakan aturan apa yang sudah tertera dalam UU DKJ.

"Belum tahu (kapan Jokowi terbitkan Perpres UU DKJ) Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," urainya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pada salinan UU yang dipantau dalam laman JDIH Sekretariat Negara pada Senin (29/4), disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1), bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah provinsi yang memiliki kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Asp)

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

#Jakarta #Perpres #Presiden Jokowi #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 3 menit lalu
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Berita Foto
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Aksi pemeran Kugy dan Keenan mengaktifkan radar Neptunus dalam pementasan musikal bertajuk "Perahu Kertas" di Jakarta, Jakarta, Jum'at (30/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 13 menit lalu
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Indonesia
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Terdapat dua ruas jalab yang kebanjiran berlokasi di Jl. Pulo Raya IV, Kelurahan Petogogan dan GG. Langgar, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Berita Foto
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan akibat banjir di jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Berita Foto
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Pengendara mendorong motor yang mogok saat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Berita Foto
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Kendaraan nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Indonesia
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
Air mulai menggenangi area tersebut sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Keempat pompa itu pun sudah mulai bekerja sejak Subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Selebrasi pemain Timnas Futsal Indonesia, Reza Gunawan usai mencetak gol dalam laga AFC Futsal Asian Cup 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Kasus pencurian kable PJU di Cilincing ini viral di media sosial setelah lampu jalan mati total.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Indonesia
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
ejumlah kejadian banjir yang terjadi di Jakarta pada pertengahan Januari lalu merupakan dampak dari hujan berintensitas tinggi yang turun dalam durasi singkat, ditambah aliran air dari daerah hulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Bagikan