UU DKJ Sudah Sah, Pj Heru Tunggu Jokowi Terbitkan Perpres

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 30 April 2024
UU DKJ Sudah Sah, Pj Heru Tunggu Jokowi Terbitkan Perpres

Jakarta berubah status menjadi DKJ. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku, dirinya senang dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"UU DKJ sudah disahkan, bapak presiden sudah tanda tangan. Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," kata Pj Heru di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca juga:

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ, Status Pindah Ibu Kota Tunggu Keppres

Heru mengatakan, Pemprov Jakarta akan menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang terbaru tersebut. Usai menandatangani UU, kata Heru, saat ini ia tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) UU DKJ yang dikeluarkan presiden.

"Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Perpresnya," ucapnya.

Pj Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu, belum tahu pasti kapan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres UU DKJ tersebut.

Baca juga:

Jokowi Teken UU DKJ, Begini Respons Pj Heru

Kendati demikian, kata dia, Pemda Jakarta bisa melaksanakan aturan apa yang sudah tertera dalam UU DKJ.

"Belum tahu (kapan Jokowi terbitkan Perpres UU DKJ) Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," urainya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pada salinan UU yang dipantau dalam laman JDIH Sekretariat Negara pada Senin (29/4), disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1), bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah provinsi yang memiliki kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Asp)

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

#Jakarta #Perpres #Presiden Jokowi #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
Petugas Pemadam Kebakaran mengevakuasi warga korban banjir di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Didik Setiawan - 37 menit lalu
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
Indonesia
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Suplai air bersih dari PAM Jaya untuk sedikitnya 53 kelurahan di wilayah Jakarta dipastikan akan mengalami gangguan suplai air bersih mulai Jumat (31/10) malam besok.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Suasana penumpang saat naik Bus Transjakarta di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Indonesia
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Layanan klinik hewan gratis Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibuka setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB selama tiga pekan pertama
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Berita Foto
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dyah Murtiningsih (kiri), Direktur Rehabilitasoi Magrove Kemenhut Ristianto Pribadi (kanan), Sejumlah Pejabat, Perwakilan Bank Dunia, Mahasiswa dan Pelajar serta aktivis lingkungan, menanam bibt Mangrove, di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Berita Foto
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 27 Oktober 2025
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Bagikan