Jokowi Teken UU DKJ, Begini Respons Pj Heru

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (25/3/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Merahputih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru menilai, UU DKJ merupakan hal yang terbaik untuk Jakarta.
"Bapak Presiden sudah tanda tangan, tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," ujar Heru dikutip Antara, Senin (29/4).
Baca juga:
Heru berharap, Jakarta bisa secepatnya menerapkan pasal-pasal yang tertuang dalam UU DKJ tersebut.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
"Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Keppresnya," ujar Heru.
Heru mengaku dirinya belum mengetahui kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. Yang terpenting nantinya Jakarta bisa menerapkan seluruh pasal yang ada dengan baik demi kemajuan Jakarta.
Baca juga:
Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta
"Belum tahu. Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," ucap Heru.
Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga:
Berdasarkan salinan UU yang dipantau dalam laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun pengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN

3 Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI Bakal Berkontribusi di IKN, Salah Satunya Pengolahan Sampah

Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan

Kantor Pusat Badan Otorita IKN Pindah Maret 2025

Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menpan RB Data Kembali Jumlah ASN Bakal Dipindah ke IKN Akibat Pecah Kementerian

Ini Nomenklatur Jabatan di Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota

Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg

Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
