Pj Heru Sebut Penonaktifan NIK untuk Mengindari Masalah Perbankan
 Soffi Amira - Selasa, 30 April 2024
Soffi Amira - Selasa, 30 April 2024 
                Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang gencar melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan penonaktifan NIK ini tujuannya untuk melindungi warga Jakarta.
"Kan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi gatau ada di mana. Kan kesulitan," kata Pj Heru di Jakarta. Selasa (30/4).
Baca juga:
Terlebih lagi, kata Heru, tujuan lain dari aturan penonaktifan ini adalah menghindari permasalahan kriminal perbankan.
"Terus supaya lebih aman dari masalah masalah kriminalitas perbankan," urainya.
Menurutnya, banyak para pengusaha atau masyarakat yang memiliki usaha di bidang kontrakan mengharapkan tertib dalam administrasi.
Baca juga:
"Banyak keluhan keluhan yang kita respons dengan tertib administrasi masalah kependudukan," tuturnya.
PNS esolon 1 ini juga meminta agar warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta untuk segera mengalihkan NIK ke tempat mereka tinggal.
"Bagi yang sadar berpindah selama sekian tahun dan dia tertib administrasi mengalihkan niknya ke daerah yang memang dia tinggal," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Pj Heru: Kerja Sama Indonesia dan Jepang Wujudkan Konsep TOD di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
 
                      Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
 
                      Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
 
                      Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
 
                      Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
 
                      Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
 
                      Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
 
                      Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
 
                      Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
 
                      Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
 
                      




