Pimpinan TNI dan Polri Diminta Tak Rotasi Pejabat jelang Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pimpinan TNI dan Polri diminta tidak melakukan rotasi pejabat di daerah selama gelaran Pilkada 2024. Permintaan ini disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kami mengharapkan kepada pimpinan TNI, Polri untuk tidak merotasi dulu para pejabatnya sampai dengan pilkada serentak selesai," kata Hadi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7).

Hadi mengungkapkan hal itu agar segala kesiapan Pilkada 2024 yang sudah direncanakan bisa berjalan baik.

"Supaya apa yang direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," ujarnya.

Baca juga:

KPU Gandeng TNI-Polri untuk Bantu Keamanan dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Lebih lanjut, Hadi juga menekankan aparat penegak hukum yakni TNI dan Polri berkewajiban untuk memberikan keamanan selama tahapan Pilkada 2024.

Selain itu, dia memperingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas.

"Aparat keamanan TNI Polri, selain bertugas memberikan dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan, juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas TNI Polri," jelas purnawirawan Marsekal TNI AU ini.

Mantan Panglima TNI ini mengingatkan ancaman polarisasi sosial dan politik menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan ancaman baik ancaman misinformasi dan polarisasi sosial, politik dan akan mengganggu proses demokrasi, apabila kita tidak lakukan mitigasi,” jelas Hadi.

Baca juga:

Ancaman Kekerasan Politik saat Pilkada 2024, DPR Minta TNI Turun Tangan

Karena itu, Hadi mengatakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, semua pihak harus mampu menempatkan peran masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya, baik Kementerian dan Lembaga atau instansi melalui sinergitas.

“Semua mesti menyamakan persepsi selesai sebelum pelaksanaan pilkada serentak nantinya di bulan November Tahun 2024,” jelas Hadi yang memakai batik lengan panjang ini.

Baca juga:

Mabes Polri Perintahkan Kapolres Turun ke Lapangan Dinginkan Suasana Pilkada 2024

Seperti diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024, pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pemilihan kepala daerah akan berlangsung di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan