Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Konferensi Pers Puspen TNI. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator. Menurut Kepala Pusat Penerangan Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, personel BAIS TNI saat itu melaksanakan tugas intelijen.

"Jadi tugasnya murni tugas negara untuk memantau, karena pengumpulan data itu dibutuhkan oleh pimpinan, untuk menentukan misalnya memperkuat di daerah A, memperkuat di daerah B. Bagimana kalau kita tidak tahu situasi di situ," kata Freddy, dalam konferensi pers di Puspen TNI Jakarta Pusat, Jumat (5/9).

Freddy menambahkan bahwa Mayor SS saat aksi demonstrasi terjadi pada 28 Agustus 2025 ikut tergiring massa yang dipukul mundur.

Ia mengikuti di belakang pasukan Brimob yang mengarah ke Pejompongan. Namun, Mayor SS sempat terpisah dari rekannya karena adanya gas air mata.

Baca juga:

Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen

"Mayor SS dan rekannya berbagi jarak di area pom bensin sekitar 50 meter terpisah karena adanya asap gas air mata," ucap Freddy.

Mayor SS saat itu duduk di atas motor, kemudian rombongan Brimob datang dan menarik Mayor SS serta membawanya ke mobil kendaraan taktis.

"Di sini ada percakapan dari rekan Brimob dan Mayor SS," kata dia.

Mayor SS kemudian menegaskan bahwa dia menjalankan tugas dan berasal dari BAIS TNI.

Kemudian, anggota Brimob yang tertua memaksa personel BAIS TNI menunjukkan identitasnya dengan nada suara keras, sehingga personel BAIS TNI tersebut menunjukkan identitasnya.

Anggota Brimob yang tertua kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengambil foto bersama Mayor SS beserta foto dokumennya.

Selanjutnya, personel BAIS TNI tersebut dilepas dari pegangan anggota Brimob yang tertua dan saling berjabat tangan.

Baca juga:

Wakil Panglima TNI Bantah Isu Keterlibatan Bais dalam Kerusuhan Demo

“Tidak ada anggota BAIS yang ditangkap dalam aksi demonstrasi. Informasi yang beredar itu tidak sesuai fakta,” jelas Kapuspen.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum menyebarkannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyampaikan informasi, khususnya di era digital saat ini,” tambahnya. (Knu)

#TNI #BAIS #Brimob #Demonstrasi #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Bagikan