Pimpinan KPK: Kasus Korupsi Pejabat Ditjen Pajak Bakal Alot

Selasa, 22 November 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan untuk menangani kasus ini membutuhkan waktu yang agak lama.

Pasalnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam atas kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ras Rajamohanan Nain (RRN) dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak Handang Soekarno(HS).

"Tapi kita sudah punya memiliki data untuk bisa mengembangkan kasus ini, memang untuk penyegelan ini belum dilaksanakan saat ini, sedang akan dilaksanakan, kita ketahui untuk melakukan penggeledahan harus dibuatkan dulu surat perintah penyidikan," kata Basaria saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Menurut Basaria setelah dilakukan "expose" kemudian pimpinan menyetujui ini naik ke penyedikan dibuatkan suratnya baru baru dilakukan penggeledahan.

"Hal itu langkah-langkah yang harus kita ikuti supaya tidak menyalahi hukum acara yang kita pakai," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihak akan selalu bergerak dari kasus yang ada untuk mengembangkan kasus ini.

"Seperti yang dikatakan Bu Sri Mulyani sudah menyampaikan membuka akses seluas-luasnya bagi kami akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya oleh karena itu insya allah kami akan fokus pada kasus ini kemudian perkembangannya disesuikan dengan data maupun alat bukti yang tersedia pada waktu kita melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Agus.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Kenakan Jaket Orange, Direktur PT EK Prima Ekspor dan Pejabat Ditjen Pajak Bungkam
  2. Suap Pejabat Ditjen Pajak Terkait Penghapusan Tagihan Pajak Rp78 Miliar
  3. Sambangi KPK, Dua Petinggi Ditjen Pajak Pilih Bungkam
  4. Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif
  5. Ditjen Pajak Yakin Trump Effect Tak Pengaruhi Amnesti Pajak Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan