Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kamis, 17 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6).

Pimpinan KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia tiba sekitar pukul 10.25 WIB dengan mengenakan kemeja batik bercorak merah.

Baca Juga

Isu 'Taliban' Diembuskan, Novel Sebut Ada Kepentingan Mereka yang Terganggu di KPK

Kehadiran ini merupakan pemanggilan kedua, lantaran pada Selasa (8/6) lalu, Pimpinan KPK mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.

Ghufron akan memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagau syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini masih enggan berbicara mengenai hal tersebut saat memasuki kantor Komnas HAM. "Nanti saja ya, setelah ini," ujar Ghufron kepada awak media.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.

Ali menyampaikan, kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," ujarnya.

Baca Juga

Pimpinan KPK: Taliban Adanya di Afghanistan

Ali berharap kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK.

"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," kata Ali. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan