KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras

Sebuah ekskavator beroperasi di lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Barat, Jumat (24/10/2025). ANTARA/HO-KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 16 Oktober 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membicarakan pemulihan aset bekas RS Sumber Waras dan meninjau langsung pemulihan aset tersebut pada 24 Oktober 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai beberapa poin terkait proses pemulihan lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang luasnya mencapai 36.410 meter persegi atau 3,6 hektare.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah segera menyusun perencanaan yang baik mengenai rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung, terutama akses jalan.

"Saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital (rumah sakit rujukan tertinggi, red.). Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras," ujar Linda dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10).

Baca juga:

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi

Menurut dia, koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Linda mengatakan upaya koordinasi lintas sektor yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan KPK dinilai tidak hanya sebatas kegiatan pemantauan, tetapi menjadi strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan nasional.

"Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat," katanya.

Ia mengingatkan pentingnya percepatan langkah pengamanan dan pemanfaatan aset yang bernilai hingga Rp 1,4 triliun tersebut agar tidak lagi terbengkalai.

Terlebih, pemulihan aset publik bukan hanya mengenai pengelolaan keuangan daerah, melainkan bentuk nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Linda mengingatkan bahwa pemulihan lahan bekas RS Sumber Waras, yang kemudian rencananya dibangun rumah sakit tipe A tersebut.

"Dan juga sejalan dengan kebijakan nasional karena telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 proyek strategis nasional (PSN) baru," katanya.

#Kasus RS Sumber Waras #KPK #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Jakarta Diprediksi Diselimuti Awan Tebal Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca Minggu 13 September 2026
BMKG memprakirakan hampir seluruh wilayah DKI Jakarta didominasi awan tebal sejak pagi hingga malam hari
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Jakarta Diprediksi Diselimuti Awan Tebal Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca Minggu 13 September 2026
Berita Foto
The Jakmania Rayakan Kemenangan Persija atas Persib di Stadion GBK Jakarta
The Jakmania merayakan kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung dnegan skor 2-1 di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 12 September 2026
The Jakmania Rayakan Kemenangan Persija atas Persib di Stadion GBK Jakarta
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Berita Foto
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Pengunjung memukul bola golf lewat teknologi AI Human Motion Analytics dalam ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Harga cabai rawit merah di Jakarta naik hingga 30,56 persen. Pemprov DKI siapkan tiga strategi pangan murah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Bagikan