Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Warga bersiap mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam melakukan pengambilan sampel data ribuan SPBU di Indonesia terkait kasus dugaan korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina 2018–2023.
“Pada pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC (electronic data capture),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (30/10).
Kepada media, Budi menjelaskan total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Baca juga:
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
"Sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," imbuhnya terkait area awal uji sampling, dikutip Antara.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengungkapkan pemeriksaan terhadap dua saksi berinisial TRJ dan BD telah dilakukan pada 29 Oktober 2025.
Keduanya merupakan karyawan swasta yang diperiksa untuk mendalami aspek pengadaan sistem digitalisasi SPBU dan potensi kerugian negara.
Baca juga:
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” tandas Jubir KPK itu.
Elvizar Tersangka di 2 Kasus Korupsi
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, dan jumlah tersangka diumumkan pada 31 Januari 2025 sebanyak tiga orang. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), diketahui memiliki keterlibatan ganda dalam dua kasus berbeda.
Tersangka Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 2020–2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum