Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pimpinan Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate untuk Antisipasi Pelemahan Rupiah

Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024

Merahputih.com - Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23-24 April 2024 telah memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen.

Baca juga:

Rupiah Diprediksi Terus Tergelincir Dipengaruhi Suku Bunga The Fed

Kenaikan suku bunga ini diupayakan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan, kenaikan suku bunga (BI-Rate) Bank Indonesia (BI) merupakan langkah antisipasi yang baik.

Baca juga:

Mendag Minta Warga Tidak Khawatir Pelemahan Rupiah

"Saya lihat Indonesia masih cukup kuat, stabil, cadangan devisa cukup bagus dan juga BI sudah melakukan antisipasi kenaikan suku bunga kemarin," ungkap Fathan dalam keterangannya, Senin (2/5).

Politisi Fraksi PKB itu menilai kenaikan nilai tukar Rupiah harus diwaspadai. "Karena kita enggak tahu sampai kapan terjadi perang antara Israel dan Iran. Tapi kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan DPR akan terus memantau sehingga kita mencapai tahap yang maksimal," pungkasnya.

Baca juga:

Ini Yang Bikin Rupiah Melorot di Kamis (25/4)

Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi IHK Maret 2024 tercatat sebesar 0,52 persen month to month (mtm), sehingga secara tahunan menjadi 3,05 persen year on year (yoy).

Inflasi yang terjaga merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan pemerintah pusat dan daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024. (*)

Baca Artikel Asli