Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Optimalkan RDF Rorotan, jangan Bergantung ke Bantargebang

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026

MERAHPUTIH.COM - INSIDEN longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah DKI Jakarta. Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang kehilangan nyawa. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Pemerintah DKI agar tidak terlalu mengandalkan TPST Bantargebang di Bekasi.

‎Menurut Ima, Pemprov DKI sudah seharusnya mengoptimalkan keberadaan tempat pengelolaan sampah di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara (Jakut).

‎"Kita juga, kita harus, ini sebenarnya sudah harus merencanakan. Rencana sudah dari lama bahwa kita juga jangan terlalu mengandalkan Bantar Gebang gitu, bagaimana Jakarta bisa berdiri sendiri, kan sudah ada RDF," kata Ima saat di Jakarta, Senin (9/3)

‎Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, di sisi bersamaan, BP Danantara hendak membangun fasilitas waste-to-energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di beberapa titik agar pembuangan sampah tidak melulu ke Bekasi. "Mungkin kan target empat lagi yang akan dibangun, kerja sama dengan Danantara, ini yang memang harus dikejar," ucapnya.

‎Berdasarkan data dalam catatan Ima, sampah di Jakarta saat ini didominasi berasal dari rumah tangga. "Karena bagaimanapun tadi, sampah itu 53 persennya itu dari rumah tangga," ujarnya.

Baca juga:

SIstem Open Dumping di TPST Bantargebang Bakal Dihentikan Sesuai Aturan Kementerian LH


Di saat bersamaan, lanjut dia, populasi penduduk Jakarta kian bertambah. Setelah itu, momen Lebaran pada umumnya ada pendatang dari luar daerah mencari peruntungan di Ibu Kota sehingga Pemprov DKI butuh formula jitu terkait dengan penanganan sampah perkotaan ini. ‎"Sedangkan keluarga Jakarta kan semakin tambah tahun semakin bertambah gitu, apalagi nanti orang setelah Lebaran ada yang ke Jakarta," tutur Ima.

‎Dengan demikian, Ima mengusulkan pemanfaatan RDF harus terus dioptimalisasi. Apabila masih ada kekurangan, menurut dia, harus ada evaluasi mendalam dan menyeluruh agar tata kelola di masa depan lebih baik.

‎"Itu sih yang harus dipastikan bisa dikejar dan yang RDF sudah berjalan ini harus dievaluasi ketika masih ada kekurangan-kekurangan. Jadi, ketika buat yang berikutnya, sudah lebih matang lagi," tutupnya.(Asp)



Baca juga:

Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?

Baca Artikel Asli