Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terkait klaim Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). Mereka mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat pada Selasa (1/12).
Hal ini penting agar tak ada provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP. Sehingga menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat.
Baca Juga:
"Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12).
Azis juga mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.
Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.
Dia menyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP. Sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan tersebut.
Keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.
“Dalam konsep Pancasila, Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI, dan dunia Internasional pun mengakui wilayah NKRI secara utuh," tandas dia.
Azis menyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu tersebut. Sebab, sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia.
Sekedar informasi, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12).
Mereka menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
Polda Papua Barat menetapkan sembilan tersangka terkait aksi demo memperingati HUT West Papua New Guinea National Congress dan National Eksekutif Council (WPNGNC) di Kota Sorong dan Manokwari.
Baca Juga:
Abaikan Hoaks Rasis di Medsos, Warga Pendatang Diimbau Balik ke Wamena
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengungkap hasil pemeriksaan akan dikembangkan lebih jauh. Untuk sementara kesembilan tersangka masih ditahan oleh petugas kepolisian.
“Dari 7 orang yang diperiksa di Kota Sorong, 6 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka dan mereka sekarang ditahan di Polres Sorong Kota,” terang Adam.
Sedangkan dari 29 orang yang berhasil diamankan di Kota Manokwari, tiga diantaranya juga ditetapkan menjadi tersangka dan masih ditahan di Rutan Polda Papua Barat. “Kita masih melanjutkan pemeriksaan dan akan segera rilis di Mapolres Manokwari," tegas dia. (Knu)