MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setuju akan memberikan santunan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur saat bertugas.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU RI sebanyak 144 orang meninggal dunia, dan ada 883 petugas KPPS yang mengalami sakit, dengan berbagai penyakit. Total keseluruhan sebesar 1027 orang yang tersebar di 33 Provinsi.
"Kemenkeu sudah setuju (Beri santunan untuk petugas KPPS yang gugur)," kata Viryan di Jakarta, Kamis (25/4).
Saat ini, kata Viryan, pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan Kemenkeu terkait anggaran yang akan diberikan. Seperti berapa besaran dana yang akan digelontorkan untuk korban meninggal dan kapan akan diberikan.
"Pertama cek anggarannya gimanah, besarannya seperti apa, kemudian nanri terakhir kapan bisa diberikan," tuturnya.
Menurut Viryan, nanti ada pembedaan pemberian santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dan sakit.
Sambung Viryan, Kementerian Keuangan akan berusaha secepatnya mencairkan dana santunan untuk para korban.
"Nanti ada pembedaan apakah yang meninggal aja atau yang sakit juga," tutur dia.
Viryan pun mengimbau kepada jajaranya yang bertugas di Kecamatan menghitung rekapitulasi surat suara Pemilu serentak 2019 untuk menjaga kesehatan.
"Jajaran kami di kecamatan yang sedang berjuang rekapitulasi hasil pemilu di kecamatan, baik dari PPK PPS, KPPS, yang hadir di rapat pleno terbuka kecamatan untuk menjaga kesehatan," cetusnya.
Ia juga menyarankan kepada petugas KPU yang tengah bertugas bila kondisi badan kurang sehat untuk mengecek kondisi kesehatan di layanan kesehatan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah karena tidak dikenakan biaya atau gratis.
"Kita juga sudah mendapat informasi bahwa pihak kemenkes dan Pemda dalam hal ini Dinkes di daerah memberikan bantuan layanan kesehatan, jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yang sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari Pemda atau dari Kemenkes. setahu kami gratis," tutupnyam. (Asp)