Petugas Kepolisian Dikritik karena Masih Kecolongan saat Antisipasi Pemudik

Selasa, 05 Mei 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengamat transportasi Budiyanto menilai, adanya sejumlah kendaraan asal Jakarta yang terdeteksi di beberapa daerah tujuan mudik menadakan ada titik lengah di beberapa pos pemeriksaan.

Menurut Budiyanto, kelemahan dari segi pemeriksaan memungkinkan pemudik lolos dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga:

Ini Alasan Kemenhub Tak Hentikan Perjalanan KRL

"Titik kelemahan yang memungkinkan pemudik lolos dari pemeriksaan petugas, hasil pengamatan antara lain jalan-jalan tikus dari arah barat k etimur dan sebaliknya relatif cukup banyak dan kurang terpantau secara maksimal," kata Budiyanto kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (5/5).

Budiyanto melanjutkan, keterbatasan personel pengamanan juga membuat banyaknya kendaraan yang lolos.

Apalagi, medan yang menguras tenaga dan berdampak pada titik lelah anggota yang dapat mengurangi tingkat kepedulian.

"Termasuk mempengaruhi kewaspadaan atau menurunkan kinerja petugas," ungkap mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Cek poin PSBB di Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Cek poin PSBB di Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Budiyanto melihat, hasrat pemudik sangat tinggi untuk pulang kampung walaupun sudah ada larangan mudik, Mereka tetap mencari titik kelemahan sehingga mudik bisa terlaksana dan bisa sampai daerah tujuan.

Budiyanto berharap, penempatan anggota secara stasioner harus diimbangi dengan patroli intens untuk antisipasi jalan- jalan tikus.

Baca Juga:

Gubernur Jabar Kutuk Keras Youtuber Prank Bantuan Batu dan Sampah

Aparat juga mesti memberikan pemahaman bahwa mudik pada saat COVID-19 sudah mewabah banyak mudaratnya.

"Petugas juga perlu menambah kekuatan dan sarana prasarana anggota memadai untuk menghindari kelelahan," tutup purnawirawan Polri berpangkat AKBP ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Idulfitri tahun 2020 dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 melalui Permenhub No 25 Tahun 2020. Namun, masih ada pemudik dari Jakarta baru terdeteksi di luar wilayah Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan