Petrus Selestinus: Teror yang Menimpa Novel Baswedan Tidak Berdiri Sendiri

Selasa, 11 April 2017 - Luhung Sapto

Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Selestinus menduga aksi teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak berdiri sendiri. Ia yakin, teror itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Novel.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal menggunakan air keras usai salat Subuh di sebuah masjid di Kalapa Gading, Jakarta Utara, tadi pagi. Cairan disiram ke wajah Novel dari arah samping oleh pelaku yang datang dari belakang. Usai melancarkan aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang langsung tancap gas dengan sepeda motor.

"Kita lihat ada hubungannya, karena Novel ini kan selalu jadi sasaran tembak ketika kasus besar dia tangani. Kemarin siang itu sudah beredar berita bahwa Setnov dicekal," ujar Petrus di Diskaz Cafe, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Koordinator TPDI dan advocat PERADI ini menegaskan, beberapa hari sebelumnya Jaksa KPK Irene Putri menyatakan bahwa keterangan Setnov, sapaan akrab Ketua DPR Setya Novanto, di persidangan tidak perlu dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain menjadi sinyalemen untuk mentersangkakan Setnov dalam kasus e-KTP.

"Saya bilang ini sinyal KPK akan mentersangkakan Setnov. Setnov akan menyusul Miryam (politisi Hanura yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK)," ungkap Petrus.

"Jadi apa yang dialami Novel tadi pagi itu tidak berdiri sendiri. Ini ada hubungannya dengan pengumuman pencekalan Setnov tadi malam, yang beritanya baru muncul di media tadi pagi ini," tegas Petrus.

Sementara itu, Setya Novanto meminta publik tidak berspekulasi mengenai kejadian malang yang menimpa Novel Baswedan.

"Ada baiknya kita tidak berandai-andai dan berprasangka," ujar Setnov dalam keterangan tertulis. Dia juga minta agar publik tidak melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang.

Ketua Umum Partai Golkar itu memandang serangan fisik yang menimpa Novel Baswedan bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada kita Rakyat dan Bangsa Indonesia yang saat ini tengah berperang melawan korupsi.

"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak menyurutkan sedikitpun langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang sedang menangani kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Kasus ini menyeret anggota DPR dalam bagi-bagi uang panas.

Dalam dakwaan Jaksa disebut, Setya Novanto mendapat jatah 11 persen dari total nilai pengadaan proyek e-KTP atau sebesar Rp574 miliar. Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan