Perusakan Mobil Nissan, Pengamat Desak Aplikator Ojek Online Disanksi
Senin, 05 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Sejumlah oknum ojek online (ojol) melakukan tindakan dugaan pengrusakan terhadap sebuah mobil Nissan Xtrail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2) malam lalu.
Menanggapi hal tersebut, pengamat transoportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan aparat kepolisian harus segera menuntaskan kasus perusakan mobil Nissan Xtrail yang dilakukan driver ojol.
Bahkan, Tigor meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator ojol agar kejadian yang serupa tak terulang kembali.
"Oleh karena itu sanksi tegas perlu diberikan bukan hanya pada pengemudi ojek online tetapi juga bagi para aplikator ojek online agar perilaku mereka, para ojek online di jalan makin tertib dan menghormati penggunanya serta pemakai jalan raya lainnya," kata Tigor saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Sebab, menurut dia, perusahaan aplikator ojol telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap mitra ojek online-nya.
"Boleh dikatakan selama ini para aplikator telah lalai membina dan mengawasi para mitra ojek online-nya. Sehingga para mitranya, ojek online sering melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada para penggunanya yakni masyarakat pengguna jalan raya?" ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial menunjukkan adanya perusakan mobil oleh oknum ojek online di sekitar underpass Senen.
Diduga sebelum kejadian, korban membuat emosi para driver itu karena melontarkan kata-kata kasar. Saat itu, korban merasa terganggu dengan iringan para driver yang saat itu tengah mengantarkan jenazah rekannya.
Korban juga diduga menyerempet sejumlah ojol saat melarikan diri. Usai diamuk, korban meninggalkan mobilnya yang tertahan kemacetan dan membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Kronologi Perusakan Mobil Nissan oleh Ojek Online yang Viral di Media Sosial