DPR Kembali Utak-Atik Anggaran, Lupa Peristiwa 27-30 Agustus?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Kembali Utak-Atik Anggaran, Lupa Peristiwa 27-30 Agustus?

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti tindakan DPR RI yang kembali mengubah dan menaikkan anggaran, meskipun sebelumnya sempat terjadi gelombang protes besar pada akhir Agustus lalu.

Ray menilai para anggota legislatif seolah tidak belajar dari peristiwa kerusuhan tanggal 27–30 Agustus 2025 yang mengakibatkan pembakaran sejumlah gedung dewan.

"Anggota DPR ini seperti tidak insaf-insaf. Terus saja main utak-atik anggaran. Setelah peristiwa 27–30 Agustus lalu, tak jua membuat mereka dengan sepenuhnya introspeksi diri. Hanya sesaat, kini mulai lagi kumat," tutur Ray Rangkuti dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Baca juga:

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia tersebut menganggap alasan kenaikan anggaran, yang diklaim untuk penyesuaian indeks dan titik reses, sangat dipaksakan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak didukung oleh dasar transparansi yang kuat, mengingat laporan penggunaan dana reses selama ini juga tidak pernah dibuka untuk publik.

Ray dengan tegas mempertanyakan validitas klaim kenaikan titik dan indeks reses di tengah minimnya transparansi laporan pertanggungjawaban dana tersebut. Ia menantang DPR untuk menunjukkan di mana masyarakat bisa mengakses laporan kunjungan dan pelaksanaan reses itu.

Pria yang memiliki nama asli Ahmad Fauzi ini memperingatkan bahwa meskipun publik saat ini terlihat tenang, masyarakat tidak melupakan berbagai pengeluaran besar yang dilakukan oleh DPR. Ray berpendapat bahwa kemarahan publik hanya tertunda dan dapat membuncah sewaktu-waktu.

Ia kembali menyinggung peristiwa 27–30 Agustus yang merupakan sejarah kelam lembaga legislatif di Indonesia, di mana kantor DPR RI dan DPRD dibakar massa, dan hampir seribu warga ditangkap karena delik kerusuhan.

"Cukuplah peristiwa 27–30 Agustus itu jadi pelajaran. Rakyat juga yang jadi korban, 945 orang sekarang ditahan karena delik kerusuhan,” ujar Ray.

Baca juga:

295 Anak Jadi Tersangka Kerusuhan di Jakarta, Diduga Disuruh Senior hingga Terprovokasi Media Sosial

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan pentingnya anggota DPR menunjukkan empati dan tanggung jawab moral terhadap peristiwa tersebut.

"Apakah anggota DPR tidak kasihan terhadap hampir seribuan anak muda potensial republik ini berada di balik jeruji besi polisi? Mestinya mereka bertanggung jawab juga. Kini menjadikan peristiwa 27–30 Agustus itu sebagai pelajaran pun tidak, apalagi bertanggung jawab dan empati bagi 945 orang dimaksud," pungkasnya. (Pon)

#DPR #DPR RI #Anggaran DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Bagikan