Perusahaan Diharapkan Jangan Tolak Karyawan Pengidap HIV/AIDS

Sabtu, 15 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Instansi pemerintah maupun perusahaan swasta diharapkan tidak mendiskriminasikan penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrom (AIDS). Para penderita HIV/AIDS juga punya hak sama, termasuk hak memperoleh pekerjaan.

"Para penderita HIV/AIDS juga memiliki hak yang sama seperti manusia sehat lainnya, baik pekerjaan, hidup juga. Jadi tidak pantas untuk didiskriminasi," ujar staf PKBI, Denny Fauzi ketika ditemui merahputih.com, di PKBI Jakarta Timur, Sabtu (15/8).

Denny mengatakan di PKBI ada beberapa karyawan yang menderita penyakit HIV/AIDS. Namun, mereka tetap mendapat perlakukan yang sama seperti karyawan normal lainnya.

Asalkan mereka berkomitmen untuk bekerja dengan baik dan tidak membawa pengaruh buruk bagi karyawan lainnya.

"Kami di PKBI sendiri, banyak juga penderita HIV tapi kita jadikan staf, relawan, dll. Jadi kita tidak memandang itu HIV atau tidak. Selama mereka mempunyai komitmen," sambungnya. (rfd)

Baca Juga:

Remaja Ungguli Penularan HIV/AIDS

Jakarta Darurat HIV/AIDS

Gawat, HIV/AIDS Jadi Momok Generasi Muda

Yayasan AIDS Indonesia Beri Edukasi HIV/AIDS Lewat Medsos

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan